HARIANRIAU.CO - Menyambut hari jadi Pekanbaru ke-235, Pemerintah Kota bakal memberikan keringanan bagi masyarakat yang masih menunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Tak hanya mengurangi sanksi administratif, Pemko juga bakal melakukan penghapusan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru, Zulhelmi Arifin mengatakan, pengurangan sanksi ini berlaku sejak tanggal 24 Juni sampai 23 Juli 2019.
"Jadi sebelum jatuh tempo pembayaran PBB tanggal 31 Agustus 2019, kami dari Bapenda Pekanbaru mengajak dan mengimbau seluruh masyarakat Pekanbaru untuk segera membayarkan PBB agar terhindar dari sanksi administratif,"kata Zulhelmi Arifin.
Pembayaran PBB ini dapat dilakukan di BNI, Bank Riau Kepri (BRK), Bank BJB, Alfamart, Indomart dan juga bisa di kantor Bapenda Pekanbaru serta Kecamatan dan UPT Terdekat.
"Jadi masih bersempena dengan hari jadi Pekanbaru, kami akan memberikan hadiah kepada seluruh masyarakat Pekanbaru dengan memberikan penghapusan denda pajak tahun lalu selama satu bulan. Nah, berlakunya mulai dari tanggal 24 Juni sampai 23 Juli 2019,"cakapnya.
Masih dikatakan Ami, untuk syarat administrasi penghapusan PBB yakni masyarakat tinggal melampirkan bukti SPPT.
"Persyaratannya, sayangi dan cintailah Kota Pekanbaru. Artinya dia (masyarakat), melampirkan SPPT yang lama, nanti kita punya perhitungannya, berapa pokoknya, berapa dendanya. Denda akan dihapus, pokok wajib dibayar," sambungnya.
Untuk itu, mantan Camat Rumbai ini mengimbau agar masyarakat Pekanbaru taat membayarkan pajak. Hal ini semata-mata untuk pembangunan Kota Pekanbaru.
"Kita juga mengimbau sampai jatuh tempo tanggal 31 Agustus, agar masyarakat segera membayar kewajibannya kepada pemerintah, ini semata mata untuk membangun kota kita ini. Ini tentunya dari sumber daerah kita sendiri," pungkasnya. (MCR)
- Riau
- Pekanbaru
Warga Kota Pekanbaru Dapat Keringanan Bayar PBB
Redaksi
Senin, 08 Juli 2019 - 07:04:23 WIB
Ist
Pilihan Redaksi
IndexDesa Kuala Patah Parang Genjot Pembangunan Infrastruktur
Edy Indra Kesuma: Saatnya Bersama Membangun Daerah
Kejutan di Detik Terakhir: PAN Dukung Ferryandi-Dani M Nursalam di Pilkada Inhil
Ferryandi Optimis Terjalin Koalisi Golkar Bersama PKS
Dari Madinah, HM Wardan Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Indra Muchlis Adnan
Indra Muchlis Adnan akan Dimakamkan di Komplek Pendidikan Jalan Trimas
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Riau
Jaga Liburan Hari Raya, Polsek Tembilahan Laksanakan Patroli di Tempat Wisata
Rabu, 25 Maret 2026 - 13:27:14 Wib Riau
Bunda PAUD Jadi Narasumber, Ajak Perangkat Daerah Susun Rencana Kerja yang Menjawab Tantangan Pendidikan
Selasa, 10 Maret 2026 - 20:30:00 Wib Riau
BKAD Inhil Jelaskan Tahapan Penyusunan APBD 2026, Rincian Anggaran OPD Masih dalam Proses Finalisasi
Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:30:00 Wib Riau
Terbukti Memeras Dan Mengancam, Terdakwa Jekson Sihombing (Ketum Ormas PETIR) Di Vonis 6 Tahun Kurungan Penjara
Kamis, 12 Maret 2026 - 14:49:05 Wib Riau

